Yudisium

Rapat Yudisium Jurusan Teknik Sipil Semester Gasal 2023-2024

Kegiatan Rapat Yudisium dilakukan setiap akhir semester. Yudisium itu ialah kegiatan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium.

Tags: 

Rapat Yudisium Kelas 3 Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 Jurusan Teknik Sipil Polines

Pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 dilaksanakan kegiatan Rapat Yudisium Semester Gasal TA 2019-2020 khusus kelas 3. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB di Ruang Teleconference Gedung Sekolah C lantai 1 (SC I) . Rapat ini diselenggarakan karena telah usai mahasiswa kelas 3 sidang Tugas Akhir (TA).

Tags: 

Rapat Yudisium Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 Jurusan Teknik Sipil Polines

Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium.

Tags: 

Rapat Yudisium Jurusan Teknik Sipil Semester Gasal 2018-2019

Kegiatan Rapat Yudisium dilakukan setiap akhir semester. pengertian Yudisium itu ialah kegiatan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium.

Tags: 

Pages