MEMPERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL 2017

1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan May Day.

Hari buruh adalah hari perayaan keberhasilan dan andil para pekerja dan buruh atas kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Hari buruh juga sering disebut sebagai May day karena selalu dirayakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Asal usul hari buruh ini lahir berasal dari rentetan perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka saat kapitalisme tumbuh dan berkembang pesat di abad 19 lalu. Pada abad ke-19, perkembangan idustri yang sangat pesat memberikan perubahan yang sangat drastis terutama di negara Eropa Barat serta Amerika Serikat. Ketatnya disiplin serta jam kerja yang sangat intensif dan upah yang sangat minim serta kondisi kerja yang buruk melahirkan adanya perlawanan dari para pekerja. Di saat itu tututan utama dari para pekerja adalah waktu kerja yang lebih manusiawi yaitu delapan jam. Angka delapan jam ini diambil berdasarkan pembagian waktu 24 jam sehari menjadi: 8 jam kerja, 8 jam beristirahat dan 8 jam berekreasi.

Di Indonesia hari buruh ini sebenarnya telah diperingati sejak 1 Mei 1920. Namun pada masa orde baru, hari buruh di Indonesia tidak lagi diperingati dan tanggal 1 mei tidak lagi ditetapkan sebagai hari buruh karena gerakan buruh dan perserikatan pekerja selalu dikaitkan dengan partai komunis. 

Ketika orde baru berakhir, meski pada tanggal 1 Mei sudah bukan lagi hari libur namun aksi para buruh dan pekerja di berbagai kota di Indonesia kembali marak setiap tanggal 1 Mei. Baru di tahun 2013, Pemerintah Indonesia kembali menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh internasional dan penetapannya sebagai hari libur nasional telah dilakukan pada tahun 2014 lalu.