Musyawarah Wilayah III Asosiasi A2K4_Indonesia Jawa Tengah

Pada hari Kamis (12/4/2108) dilaksanakan Musyawarah Wilayah III Asosiasi A2K4 Indonesia Jawa Tengah di ruang Teleconference Gedung Sekolah C lantai 1.

Asosiasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang disingkat  A2K4 adalah asosiasi profesi yang berdiri pada tanggal 10 Desember 1998 berdasarkan Akta Notaris No. 133 tahun 2001. Para pendiri A2K4-Indonesia adalah para penggiat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor konstruksi yang berlatar belakang pejabat dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Pekerjaan Umum, kontraktor BUMN dan swasta nasional, yang bertekad untuk memberikan kontribusi yang besar untuk peningkatan derajat keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga konstruksi di Indonesia.

Tujuan awal didirikannya A2K4-Indonesia adalah untuk menampung para penggiat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor konstruksi guna meningkatkan keahliannya dalam aspek K3 Konstruksi untuk ikut serta dalam upaya mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan serta standar K3 konstruksi,  membantu program pemerintah dan perusahaan konstruksi dalam rangka mencegah dan mengurangi jumlah kecelakaan  akibat kerja.

Melalui muswil ini, Ir. Kusumo Dradjad Sutjahjo, M.Si selaku Sekjen A2K4 mengemukakan Budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di dunia konstruksi acap terabaikan. Banyak pihak yang tidak mematuhi persoalan ini sehingga berisiko terhadap keselamatan pihak lainnya.

Direktur Politeknik Negeri Semarang dalam sambutannya menambahkan dalam lingkungan kampus memiliki kepedulian tinggi terhadap berbagai persoalan di dunia industri, termask\uk usaha menanamkan Budaya K3 secara menyeluruh di semua lapisan perusahaan.