Pelatihan Praktek Dasar Las Listrik Menjadi Tenaga Profesional Tahun 2017

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang – undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, program studi Konstruksi Sipil Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Semarang mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat dengan kegiatan pelatihan  "Iptek Bagi Masyarakat dan Remaja Putus Sekolah pada Praktek Dasar Las Listrik Menjadi Tenaga Profesional Tahun 2017".

Kegiatan ini dibimbing oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat yang terdiri dari Ukiman, S.T., M.T. , Tjokro Hadi, SST., M.T. dan Drs. Setio Utomo, M.M. sebagai Tim penyuluh dalam pelatihan. Dalam kegiatan Pelatihan ini melibatkan warga di sekitar Tirta Agung, Tembalang Semarang sekaligus sebagai tempat pelatihan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017.

Beberapa program kerja yang dilakukan selama kegiatan antara lain berupa sosialisasi dengan pemaparan persiapan alat, keselamatan kerja, dan langkah-langkah dalam pengerjaan pemotongan dan pengelasan plat dilanjutkan dengan praktek pelatihan dasar las listrik